Ilustrasi kelapa sawit (Antara)

KAYUAGUNG, iNews.id - Jajaran Polsek Petir, Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap dua pelaku pencurian kelapa sawit. Uniknya, saat ditangkap, pelaku yang diketahui berinisial KT (24) dan AN (19) ini pura-pura tidur.

Kapolsek Petir Ipda M Wahyudi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pihaknya menerima laporan dari perusahaan yakni PT Sampoerna jika ada pencuri sawit.

"Ada laporan terjadi pencurian sawit di areal 68 kebun Gading Jaya," kata Wahyudi, Senin (13/7/2020).

Wahyudi menambahkan, dari laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi. Dari laporan yang diterima, petugas keamanan telah mempergoki pelaku pencurian.

"Namun pelaku berhasil kabur," katanya.

Meski begitu, lanjut Wahyudi, polisi dan pihak keamanan perusahaan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit perahu, dua sepeda motor dan tumpukan buah sawit yang diduga dipanen oleh pelaku.

Polisi, kata dia, kemudian melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di lokasi yang dicurigai sebagai tempat bersembunyi pelaku.

"Saat kami sisir pondok di dalam kebun, kami temukan dua pelaku. Saat itu, mereka sedang pura-pura tidur di dalam pondok," kata dia.

Usai ditangkap, kedua pelaku langsung diperiksa. Di hadapan polisi, pelaku mengaku jika melakukan pencurian swait dengan dua pelaku lainnya.

"Kami sedang buru dua pelaku lainnya. Sementara kasus ini masih dalam pengembangan," kata Wahyudi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network