Ketua KPK Firli Bahuri berbicara di depan 17 bupati dan wali kota se Sumsel di Palembang, Kamis (15/4/2021). (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota merupakan garda terdepan dalam pencegahan praktik korupsi di daerah. Apalagi fakta empiris, tindakan korupsi yang sering terjadi terkait dengan perizinan. 

Untuk itu, sambung mantan Kapolda Sumsel, KPK terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan menerapkan pelayanan sistem elektronik. “Dengan palayanan secara elektronik hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat dihindari, itu cara kita untuk melakukan pencegahan korupsi. Adapun garda terdepan dalam pencegahan praktik korupsi di daerah ada pada  gubernur, bupati dan wali kota,” ujar Firli dalam audiensi Ketua KPK dengan bupati/wali kota se-Sumsel di Palembang, Kamis (15/4/2021).

Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, kata Firli, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, para politisi, para penyelenggara negara agar sadar akan bahaya korupsi yang akan menghambat tujuan nasional.

Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru bersama 17 bupati/wali kota se Sumsel terus komitmen memberantas praktik korupsi secara terintegrasi bersama KPK. “Pemprov Sumsel berharap usai audiensi dengan pimpinan KPK, bupati dan wali kota mengerti lebih mendalam cara mencegah dan memberantas korupsi dan fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Herman Deru, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang  bersih dan transparan serta akuntabel, berbagai upaya telah dilakukan Pemrov Sumsel, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Dari awal kita memang  konsen dengan masalah pemberantasan korupsi ini,  dengan diawali niatan tulus guna mendorong penyelenggaran yang pemerintahan yang bersih dan transfaran,” ucapnya.

Terkait dengan program rencana aksi KPK yang  memberikan standar kepada pemda dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap tindak pidana korupsi, Herman Deru menyambut baik. "Melalui program KPK tersebut, kita banyak mendapat pencerahan tentang kewajiban- kewajiban sebagai kepala daerah utamanya dalam  penyelenggaraan barang dan jasa,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network