PALEMBANG, iNews.id - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kepala daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota merupakan garda terdepan dalam pencegahan praktik korupsi di daerah. Apalagi fakta empiris, tindakan korupsi yang sering terjadi terkait dengan perizinan.
Untuk itu, sambung mantan Kapolda Sumsel, KPK terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan menerapkan pelayanan sistem elektronik. “Dengan palayanan secara elektronik hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemberi izin dapat dihindari, itu cara kita untuk melakukan pencegahan korupsi. Adapun garda terdepan dalam pencegahan praktik korupsi di daerah ada pada gubernur, bupati dan wali kota,” ujar Firli dalam audiensi Ketua KPK dengan bupati/wali kota se-Sumsel di Palembang, Kamis (15/4/2021).
Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, kata Firli, KPK melakukan pendekatan dengan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, para politisi, para penyelenggara negara agar sadar akan bahaya korupsi yang akan menghambat tujuan nasional.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru bersama 17 bupati/wali kota se Sumsel terus komitmen memberantas praktik korupsi secara terintegrasi bersama KPK. “Pemprov Sumsel berharap usai audiensi dengan pimpinan KPK, bupati dan wali kota mengerti lebih mendalam cara mencegah dan memberantas korupsi dan fokus pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurut Herman Deru, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan transparan serta akuntabel, berbagai upaya telah dilakukan Pemrov Sumsel, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dari awal kita memang konsen dengan masalah pemberantasan korupsi ini, dengan diawali niatan tulus guna mendorong penyelenggaran yang pemerintahan yang bersih dan transfaran,” ucapnya.
Terkait dengan program rencana aksi KPK yang memberikan standar kepada pemda dalam membangun kerangka kerja untuk memahami elemen resiko korupsi berdasarkan sektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap tindak pidana korupsi, Herman Deru menyambut baik. "Melalui program KPK tersebut, kita banyak mendapat pencerahan tentang kewajiban- kewajiban sebagai kepala daerah utamanya dalam penyelenggaraan barang dan jasa,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait