PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat kesulitan mendapatkan informasi dari para tersangka pembunuhan Inah Antimurti, korban pemerkosaan yang jasadnya hangus terbakar. Mereka positif sebagai pengguna narkoba, sehingga bicaranya dianggap ngawur.
Keterangan para tersangka ini memang berubah-ubah. Saat diwawancarai iNews.id, tersangka AM (21) mengatakan, tidak tahu-menahu kalau mayat korban dibakar.
"Tidak tahu, pak. Mungkin iya dibakar," kata AM di Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Kamis (24/1/2019).
Namun, dia mengakui kalau ada rencana untuk membakar jasad tersebut. Karena rekannya yang tersangka sudah membeli bahan bakar minyak (BBM) sebelum membuang mayat Inah.
"Iya, tadi Yoga yang beli," ujar dia.
Begitu juga saat ditanya soal adanya suara minta tolong dari kamar, waktu tersangka AR yang diduga sebagai otak pelaku sedang memerkosa korban Inah. Dia membenarkan adanya suara minta tolong tersebut, namun waktu ditanya mengapa tak segera menolongnya, AM kembali berkilah.
"Saya tidak dengar, karena yang dengar itu Yoga," kata dia.
Karena kesulitan meminta keterangan para tersangka, polisi pun membawa alat peraga dan menyuruh para tersangka ini mempraktikkan kembali apa yang sudah mereka lakukan ke korban.
Barulah terungkap kalau tersangka AR lebih dulu memerkosa korban di dalam kamar. Ketika korban berteriak, AM masuk dan membantu aksi rekannya itu. Dia memegangi kepala dan mulut korban. Tak lama, tersangka R, RB dan DP masuk dan ikut memegangi tangan dan kaki korban.
Sebelumnya, mayat perempuan hangus terbakar dan terikat ditemukan warga di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Korban diketahui seorang janda muda berusia 20 tahun yang dibunuh, lalu dibakar pada Minggu (20//2019).
Korban atas nama Inah Antimurti, aarga Desa Pedataran Dua, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sumsel itu diketahui telah memiliki satu anak. Polisi sudah mengamankan empat orang tersangka pembunuhan tersebut, satu di antaranya masih menjadi buronan polisi.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait