Kemenag melakukan pemetaan kuota haji. (Foto: Ist)

GORONTALO, iNews.id - Kementerian meminta Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji. Hal ini menurutnya sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan tentang pembatasan kuota haji.

“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota, kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Plt Dirjen PHU Khoirizi saat Rapat Koordinasi Evaluasi Asrama Haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Gorontalo, dilansir Kemenag.go.id, Sabtu (20/3/2021).

Dia meminta Bidang PHU Kanwil untuk memetakan jamaah haji yang sudah divaksin. Mereka adalah jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network