JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama terus mempersiapan hal - hal teknis pemberangkatan jemaah haji 1443H/2022M. Di antaranya terkait katering, jemaah haji Indonesia tahun ini akan mendapatkan makan sebanyak 119 kali.
Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah Yunus mengatakan selama musim haji, jamaah haji 1443 H akan mendapat layanan makan sebanyak maksimal 119 kali. Jumlah ini terdiri atas 75 kali layanan konsumsi di Mekkah, 27 kali di Madinah, 16 kali di Arafah-Mina-Muzdalifah atau Armuzna (termasuk 1 paket snack Muzdalifah), dan satu kali makan di bandara Jeddah (saat kedatangan/ kepulangan).
Ketua Tim Katering ini menyampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga tengah melakukan finalisasi layanan katering jamaah haji 1443H/2022M dengan mengirimkan tim delegasi ke Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat, 6 Mei 2022.
Walaupun penyiapan layanan konsumsi jemaah telah dilakukan sejak awal 2022, karena belum ada kepastian kuota, prosesnya masih dalam tahap negosiasi kontrak dengan basis data perkiraan.
"Tim saat ini ke Saudi untuk finalisasi negosiasi kontrak layanan dengan penyedia konsumsi, khususnya untuk layanan di Jeddah dan pada fase puncak haji di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," ujar Abdul dalam keterangan resminya, Sabtu (7/5/2022).
Setelah proses negosiasi selesai, kata Abdullah, tim akan mengajukan usulan penetapan penyediaan konsumsi kepada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan begitu, proses kontrak penyedia konsumsi di Makkah, Madinah, Armuzna dan Jeddah bisa segera dilakukan oleh PPK. "Alhamdulillah untuk layanan konsumsi di Makkah dan Madinah, proses negosiasi sudah dilakukan, tinggal penyesuaian kuota," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait