Pemberangkatan jemaah umrah kembali dihentikan sementara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menghentikan pemberangkatan jemaah umrah. Penghentian dimulai 15 Januari 2022 dengan tujuan evaluasi skema One Gate Policy (OGP).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman mengatakan penghentian sekaligus untuk memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujar Hilman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Pemberangkatan jemaah umrah telah berjalan sejak Sabtu, 8 Januari 2022 lalu dengan total jemaah yang telah berangkat 1.731 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta. Skema OGP sendiri mewajibkan jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede dilakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network