Jumiati menagis histeris di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin melihat Edi Jon alias Badri terbujur kaku. (Foto: iNews.id/Ahmad Hermanto)

BANYUASIN, iNews.id - Jumiati menagis histeris di ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin melihat Edi Jon alias Badri terbujur kaku. Edi yang merupakan suami Jumiati tewas gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas tiga Banyuasin kasus narkoba.

Diketahui jasad Edi tergantung di kamar strap atau ruang hukuman persis di samping ventilasi dengan menggunakan jelana panjang miliknya sendiri. Tewasnnya Edi sempat membuat heboh penghuni lapas lain saat petugas mendapati korban tergantung dan sudah tidak bernyawa.

Mayat Edi pertama kali ditemukan saat petugas jaga sedang melakukan patroli rutin untuk mengontrol ruang tahanan sekaligus memberikan makanan kepada narapidana (napi). Diketahui Edi telah mendekam di penjara selama 14 bulan dari total vonis yang diterimanya enam tahun.


Menurut Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Dwi Satya Arian mengatakan, korban terpaksa dipindahkan ke ruang isolasi atau ruangan hukuman setelah terlibat terlibat keributan dengan penghuni lapas lain. Langkah tersebut diambil agar keributan tidak kembali terjadi.

Korban merupakan warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). "Ditemukan oleh petugas lapas sekitar pukul 07.30 WIB. Informasinya napi gantung diri," kata AKPDwi Satya Arian di RSUD Banyuasin, Sabtu (24/3/2018).

Dia mengaku, petugas belum mengetahui persis motif korban memilih gantung diri. Menurutnya, saat ini petugas masih melakunan penyelidikan atas tewasnya napi yang tergantung di ventilasi kamar isolasi Lapas kelas tiga Banyuasin.


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network