PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang mengedukasi ibu-ibu rumah tangga mengenai cara memaksimalkan perlindungan anak. Pasalnya, berdasarkan data dalam beberapa tahun terakhir, cukup banyak kasus tindak kekerasan dan kasus lainnya yang melibatkan anak sebagai korbannya.
"Kami berupaya menggalakkan program peningkatan kemampuan ibu-ibu rumah tangga memberikan perlindungan terhadap anak-anak mereka, baik ketika berada di rumah maupun di lingkungan permukiman dan sekolah," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (15/9/2021).
"Beberapa kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korbannya, seperti kekerasan seksual, kekerasan fisik, masalah hak asuh anak dan penelantaran anak," katanya lagi.
Program edukasi perlindungan anak perlu digalakkan lagi sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang akhir-akhir ini masih sering terjadi.
Menurut dia, pemahaman perlu diberikan kepada ibu-ibu dan semua lapisan masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencelakai dan merusak masa depan anak serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal.
"Melalui program itu diharapkan para ibu-ibu rumah tangga memahami cara melakukan perlindungan anak, larangan dan sanksi hukum tindak kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak-anak," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palembang Sadrudin Hadjar menjelaskan bahwa program edukasi perlindungan terhadap anak yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir dinilai cukup efektif.
"Melalui program tersebut memberikan pemahaman kepada ibu-ibu rumah tangga dan masyarakat secara umum mengenai perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi orang tua atau siapa pun yang terbukti melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait