Pemakai narkoba di Palembang ditangkap setelah kedapatan membuang barang bukti di jalan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Rerkrim Polsek Seberang Ulu II Palembang menangkap pemakai narkoba jenis sabu. Tersangka, Mursalin ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu siap pakai yang baru dibeli.

Sebelum ditangkap Mursalin dan rekannya Y, berhasil kabur, mengendarai sepeda motor. Melihat anggota polisi, keduanya gugup hingga terjatuh. Saat terjatuh tersangka terlihat membuang sesuatu yang kemudian diketahui narkoba jenis sabu.

Kapolsek SU II Palembang, AKP Handryanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan KH Azhari Lorong Tuan Kapar, Kecamatan SU II, Sabtu (23/5/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Anggota Buser langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," katanya Minggu (30/5/2021). 

Di lokasi anggota Reskrim Polsek SU II mendapati dua orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. "Setelah dicegat mereka sempat terjatuh. Mereka mencoba membuang barang bukti dan mencoba kabur tapi berhasil ditangkap tersangka dan rekannya kabus," katanya. 

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dirinya diajak rekannya yang berhasul kabur untuk membeli sabu di lorong Kemar Kelurahan 9 Ilir. Sebagai upah, Mursalin mendapatkan bagian paket kecil yang kemudian menjadi barang bukti. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network