Tujuh jukir liar di Palembang yang diamankan polisi karena kedapatan bawa sajam. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak tujuh orang juru parkir (jukir) liar di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel),  ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, ketujuh orang ini ditangkap saat pihaknya menggelar operasi premanisme, pemalakan dan jukir liar di Pasar Modern Plaju Palembang. 

Mereka, sambungnya, melakukan parkir tanpa mengantongi izin dari instansi terkait.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network