JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon dimutasi menjadi Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Mutasi itu diduga terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Mutasi Dalizon tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/165/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Sementara Kapolres OKU Timur nantinya akan dijabat oleh AKBP Nuryono yang kini menduduki Kapolres Lubuk Linggau. Sedangkan, Kapolres Lubuk Linggau akan dijabat oleh AKBP Harissandi yang kini Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Belakangan AKBP Dalizon menjadi sorotan lantaran dugaan suap Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
Diketahui, AKBP Dalizon yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel dicopot dari jabatan Kapolres OKU Timur. Pencopotan ini diduga terkait adanya keterlibatan pelanggaran jabatannya dan sedang diperiksa Propam Polri.
Kasus ini bermula saat saksi yang dihadirkan dalam sidang Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman menyebutkan ada uang suap pengerjaan empat proyek di Muba turut mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.
Uang suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy itu disebut untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah. Tidak hanya itu, selain aliran dana ke Polda Sumsel, Herman Mayori juga menyebutkan adanya dana suap yang mengalir ke Polres Muba.
"Pada 2020 ada Rp2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR. Uangnya dari Eddy Umari diserahkan ke Irfan. Lalu diserahkan ke orang suruhan, katanya untuk proyek berikutnya," kata Herman saat memberikan kesaksian dalam persidangan.
Selain itu, terdapat juga aliran dana suap untuk kebutuhan Polres Muba yang diberikan ke Kasat Reskrim sebesar Rp20 juta untuk support kebutuhan yang diberikan ke anak buah Kasat Reskrim.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait