Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani tes urine di Gedung Catur Sakti Anton Sujarwo, Palembang, Selasa (31/10/2017). (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id – Sebanyak 180 personel di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjalani tes urine di Gedung Catur Sakti Anton Sujarwo, Palembang, Selasa (31/10/2017). Mereka terdiri atas 127 anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dan 53 anggota Satresnarkoba Polresta Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara langsung memerintahkan untuk melakukan tes urine terhadap anggotanya yang tergabung dalam jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel, usai memberikan arahan tentang bahaya serta penyalahgunaan penanganan narkoba. Sebelum ke para anggota, pemeriksaan urine diawali terhadap pejabat utama polda di antaranya kapolda, wakil kapolda, serta pejabat utama lainnya. Bahkan, Kapolda memerintahkan propam menjemput tiga anggota yang tidak hadir karena izin sakit.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pemeriksaan urine untuk melihat jajarannnya positif atau tidak memakai narkoba. Dia mengharapkan anggotanya betul-betul bersih dari narkoba. Melalui tes urine, dia juga ingin terus memberikan motivasi agar setiap anggotanya bersih dari pengaruh narkoba.

“Narkoba adalah kejahatan yang harus diperangi. Jangan sampai masuk wilayah Sumsel. Saat ini, Sumsel bukan lagi tempat perlintasan, tapi sudah menjadi tempat pengguna narkoba,” katanya.

Kapolda juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika hasil tes urine menunjukkan ada anggotanya yang positif narkoba. Sanksi tersebut sesuai dengan kode etik polisi. “Sanksi di antaranya mutasi dan diproses sesuai ketentuan terkait etika dan disiplin,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network