WASHINGTON, iNews.id - Kamboja menyita kapal tanker M/T Courageous milik warga Singapura karena disebutkan mengirim minyak ke Korea Utara. Pemilik sekaligus operator kapal tersebut Kwek Kee Seng, masih buron.
Otoritas Kamboja melakukan penyitaan atas perintah dari Amerika Serikat karena kapal seberat 2.734 ton digunakan untuk mengirim minyak ke Korea Utara yang melanggar sanksi internasional.
Sebuah pernyataan Departemen Kehakiman (DoJ) mengatakan kapal tanker M/T Courageous disita oleh otoritas Kamboja pada Maret 2020 sesuai dengan surat perintah AS. Kapal itu telah digunakan untuk mentransfer produk minyak ke kapal Korut dan untuk melakukan pengiriman langsung ke pelabuhan Nampo Korut.
"Tuduhan pidana konspirasi untuk menghindari sanksi ekonomi terhadap DPRK dan konspirasi pencucian uang sedang menunggu tersangka pemilik dan operator Courageous, Kwek Kee Seng, seorang warga negara Singapura yang masih buron," kata DOJ menggunakan akronim nama resmi Korut, Republik Rakyat Demokratik Korea, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (31/7/2021).
Pernyataan itu tidak mengatakan mengapa tuntutan terhadap Kwek belum diajukan lebih dari setahun setelah kapal itu disita, tetapi menambahkan bahwa pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal itu pada hari Jumat waktu setempat.
Korut adalah subyek PBB dan sanksi internasional lainnya atas senjata nuklir dan program rudal balistiknya. Sanksi tersebut membatasi impor minyak dan barang-barang lainnya.
Pernyataan DoJ menuduh bahwa selama periode empat bulan antara Agustus dan Desember 2019, M/T Courageous secara ilegal berhenti mengirimkan informasi lokasinya dan selama waktu ini citra satelit menunjukkan bahwa mereka mentransfer minyak senilai lebih dari USD1,5 juta ke kapal Korut, Saebyol.
Pernyataan itu mengatakan pembayaran untuk membeli Courageous dan minyak dilakukan menggunakan dolar AS melalui bank-bank AS tanpa disadari, yang melanggar hukum AS dan resolusi PBB.
"Kwek dan rekan konspiratornya di luar negeri berusaha menyembunyikan transaksi penghindaran sanksi ini dengan, antara lain, menggunakan perusahaan depan untuk menyamarkan sifat transaksi," kata DOJ.
Pernyataan itu tidak menyebutkan rekan konspirator dari Kwek Kee Seng.
Korut telah menolak seruan AS untuk kembali bernegosiasi mengenai program senjatanya dan telah lama berusaha mencabut sanksi yang melumpuhkan ekonominya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait