Dua kakak adik ditangkap polisi karena sabu. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pria bersaudara di Palembang ditangkap karena hendak menikmati sabu secara bersama - sama. Dari tangan keduanya diperoleh satu paket sabu yang baru dibeli.

Keduanya yakni Josa Rizal (26) dan Herianto (23) warga Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni. Keduanya ditangkap anggota dari Polsek Ilir Timur II yang saat melaksanakan razia di daerah rawan melihat keduanya mencurigakan. Saat itu, keduanya duduk di Jalan Segaran Ilir Timur III Palembang.

"Ketika kita lakukan pemeriksaan benar saja kecurigaan kita mendapati hasil, dari tangan tersangka kita mendapati satu paket sabu," kata Kanit Reskrim Polsek IT 2 Palembang, Iptu Firmansyah, Kamis (15/4/2021).

Hasil pemeriksaan, sabu - sabu tersebut baru di beli dari seseorang di Lorong Kebangkan dan akan digunakan kedua kakak adik ini bersama - sama. Keduanya juga mengaku telah menjadi pengguna sabu selama satu tahun yang berawal dari coba - coba dan akhirnya kencanduan. 

Karena memiliki kebiasaan dilarang ini, kedua pria yang bekerja sebagai buruh ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Ilir Timur II. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network