BATURAJA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan. MPP merupakan salah satu langkah pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
"Pembangunan MPP di OKU ditargetkan dibangun pada 2021-2022 mendatang," Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi, Jumat (5/3/2021).
MPP akan dikelola secara terpadu dan terintegrasi oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai hal, khususnya izin usaha.
Masyarakat juga dapat lebih mudah mengurus perizinan lainnya termasuk surat kelakuan baik, KTP elektronik, paspor dan perpajakan yang bisa dilakukan di satu tempat.
"Masyarakat tidak perlu repot mengurus administrasi hingga izin usaha karena bisa dilakukan di MPP," katanya.
Melalui MPP ini, ia berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mampu menggerakkan ekonomi nasional.
"Dengan mempermudah dan mempercepat setiap perizinan, khususnya izin usaha diharapkan ke depannya semakin banyak pengusaha yang berinvestasi di Kabupaten OKU," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait