BATURAJA, iNews.id - Seorang tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku yang diketahui bernama Renggo (24) ini ditangkap karena menjual narkoba jenis ganja.
Kabag Humas Polres OKU AKP Mardinursal mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Rs Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
"Pelaku ditangkap setelah adanya laporan warga, pelaku itu sering berjualan narkoba di lingkunganya," kata Mardinursal, Senin (21/9/2020).
Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Setelah mendapat cukup bukoti, polisi melakukan penggerebekan. Saat digerebek, pelaku akan memasarkan ganja.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Di sana ditemukan ganja yang di bungkus plastik dan dilakban cokelat muda, dan satu bungkus pahe daun ganja yang di bungkus kertas koran.
"Dari tangan pelaku kami amankan ganja yang dibungkus lakban seberat 500 gram serta yang dibungkus kertas koran 1 gram termasuk timbangan," kata dia.
Saat ini pelaku bersama barang bukti masih diamankan di Polres OKU untu penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait