Pemkot Palembang bersama BPOM terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pangan berbahaya beredar terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Pengawasan ditingkatkan untuk mencegah beredarnya pangan berbahaya jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. 

"Peningkatan pengawasan pangan berbahaya tersebut dilakukan untuk melindungi warga kota dari bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (24/11/2021).

Dia menjelaskan pengawasan pangan berbahaya terus ditingkatkan karena terbukti efektif mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Peningkatan pengawasan produk pangan perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga kota dari produsen dan pedagang nakal yang tidak memikirkan kesehatan konsumennya," ujarnya.

Menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru 2022 sekitar satu bulan lagi kegiatan pengawasan lebih ditingkatkan karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tim lapangan sering menemukan produk pangan tidak layak konsumsi, kedaluwarsa, mengandung formalin, pewarna tekstil serta tidak memiliki izin edar di pasar tradisional dan pasar modern/swalayan.

"Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran produsen agar tidak lagi membuat dan mengedarkan makanan/minuman yang mengandung formalin/pengawet berbahaya bagi kesehatan, pewarna tekstil, pemanis buatan, tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa," ujar Fitrianti.

Sementara Kepala BBPOM Palembang Martin Suhendri menyatakan bahwa berdasarkan pengawasan dalam beberapa bulan terakhir, Ibu Kota Provinsi Sumsel itu terbebas dari peredaran makanan mengandung formalin atau bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

"Berdasarkan hasil uji sampel makanan yang beredar di pasar tradisional, pasar swalayan dan sejumlah tempat penjualan makanan di Bumi Sriwijaya ini, tidak ditemukan lagi makanan yang beredar mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.

Untuk memastikan keamanan pangan masyarakat, pihaknya terus melakukan pengawasan bersama aparat Pemkot Palembang dengan melakukan inspeksi mendadak serta mengambil sampel makanan yang beredar di pasaran.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network