Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) tentanng Pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pusat. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keberadaan FKUB penting untuk menjaga kerukunan antarumat beragama

"Kemenag sedang mengajukan usulan Perpres FKUB di tingkat pusat karena selama ini FKUB hanya di tingkat provinsi," kata Menag saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 yang digelar di Kanwil Kemenag Bali, Jumat (14/1/2022).

"Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan," katanya.

Menag berharap, pembentukan Perpres tersebut segera disahkan Presiden Jokowi. "Semoga dalam waktu dekat Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat," ucap Menag. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network