Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Istimewa).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi melumpuhkan seorang pembobol rumah warga di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang sudah menjadi buronan selama sembilan bulan. Pelaku selama ini bersembunyi di areal perkebunan warga Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka.

Pelaku atas nama Johan (22), merupakan satu dari tiga pembobol rumah warga di wilayah Cempaka pada Maret 2019 lalu. Sedangkan dua rekan lainnya, Reli Wahyudi (24) dan Sudin (26) sudah menjalani proses penahanan beberapa bulan silam.

"Pelaku diamankan pada Jumat (3/1/2020) saat bersembunyi di kebun warga," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP M Ikang Ade Putra, saat dikonfirmasi wartawan di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (5/1/2020).

BACA JUGA: 6 Pengedar Obat Terlarang Berbahaya di Jember Ditangkap, 1 di Antaranya Perempuan

Penangkapan Johan ini dapat berhasil berkat kerja keras anggota di lapangan. Karena begitu tahu posisi pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan pukul 08.00 WIB. Namun saat akan diamankan, buronan polisi ini sempat melakukan perlawanan.

"Karena itulah petugas di lapangan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Johan dengan menembak kaki kanannya," ujar dia.

Bersamaan dengan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain motor merk Yamaha Mio warna merah dan satu buah jam tangan warna putih.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network