Riansyah, tahanan kasus narkoba kabur dari Lapas Empat Lawang. (Foto: Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Petugas Lapas Kelas II B Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) masih mengejar Riansyah, tahanan kasus narkoba yang kabur, Minggu (2/1/2022). Riansyah kabur setelah izin ke petugas untuk Sholat Dzuhur

Riansyah yang merupakan warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang melarikan diri dengan cara memanjat tembok Lapas setinggi enam meter.

Riansyah mendapatkan vonis sembilan tahun penjara dalam kasus narkona, dan baru menjalani masa hukuman enam bulan. 

Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawamg Ridwantoro mengatakan warga binaan atas nama Riyansyah saat itu minta izin untuk melaksanan sholat Dzuhur. "Setelah shalat Dzuhur tahanan dihitung ternyata satu tahanan sudah tidak ada lagi," Kata Ridwantoro saat ditemui dilapas kelas II B Empat Lawang, Senin (3/1/2022).

Sampai saat ini, kata Ridwantoro, pihaknya masih terus mencari tahanan yang melarikan diri termasuk mendatangi rumah keluarga tahanan. "Sampai sekarang belum ketemu. Kami akan terus berusaha semoga dapat, dan kami tetap berharap dia menyerahkan diri dengan baik baik," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network