ASN dan PNS di Palembang Sumatera Selatan (Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengatur jam kerja seluruh jajarannya. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 di Palembang.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, keputusan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI tanggal 17 Maret 2020 Nomor: 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Jadi kita atur penyesuaian sistem kerja, di mana pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dilakukan di rumah masing-masing secara bergantian," kata Dewa, Jumat (20/3/2020).

Dewa mengatakan meski dilaksanakan di rumah, tugas aparatur sipil negara (ASN) serta pelayanan pemerintahan akan tetap berjala. Pasalnya, tidak semua ASN melaksanakan pekerjaan kantor di rumah.

Dewa menambahkan, seluruh kepala perangkat daerah dan pejabat eselon II dan III tetap melaksanakan tugas seperti biasa dan mengatur jadwal kerja pejabat eselon IV.

"Jadi pejabat esellon II dan III tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Hanya diatur jamnya, mulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB," kata diam

Sementara itu ntuk perangkat daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi seperti biasa.

Perangkat daerah itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BARI dan puskesmas.

Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPK-PB), Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

"Kami ingin pelayanan tetap berjalan. Hanya saja pembagian waktunya saja dibuat semacam shift," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network