PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengapresiasi Polda Sumsel atas upaya hukum yang dilakukan terkait kasus pertambangan tanpa izin di Kabupaten Muara Enim. Upaya hukum kasus penambangan tanpa izin memang harus diselesaikan agar tidak terulang kembali.
"Perbuatan melakukan penambangan tanpa izin merupakan kegiatan melanggar hukum. Saya apresiasi jajaran Polda yang telah melakukan upaya hukum pada kasus bencana penambangan ilegal di Muara Enim," kata Herman Deru usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di ruang Rekonfu Polda Sumsel, Kamis (5/10/2020).
Dalam kesempatan ini, Herman Deru juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Minerba, Ridwan Djamluddin, yang berkesempatan mengunjungi Provinsi Sumsel. Turut hadir dalam acara Rakor kali ini Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Mudah-mudahan kunjungan kerja bapak pertama kali ini kiranya dapat menambah wawasan kita semua terhadap situasi sektor pertambangan, keamanan dan ketertiban di wilayah kita cintai ini," ujar dia.
Editor : Faieq Hidayat
gubernur sumsel penambang penambang ilegal penambang emas penambang emas ilegal penambang illegal sumatera selatan
Artikel Terkait