PALEMBANG, iNews.id - Narkoba menimbulkan dampak buruk yang luar biasa terhadap pemakai dan orang sekitarnya. Haidar, mahasiswa pelaku pembunuhan sadis yang tikam dan bakar mayat teman satu kampusnya Febri Setiawan, ternyata pecandu narkoba jenis sabu.
Mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang ini mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 2022. "Sejak sekitar 2020 pakai narkoba. Biasa pakai sabu, dalam sehari bisa dua ji," kata Haidar usai menjalani rekonstruksi pembunuhan di Mapolda Sumsel, Selasa (27/12/2022).
Karena itu, Haidar ingin menguasai mobil Honda Brio milik korban yang nantinya akan dijual untuk membeli narkoba dan digunakan dalam pesta organ tunggal di Selapan (Kabupaten OKI). "Rencana mobil akan dijual Rp30 juta untuk pesta orgen (organ tunggal) di tulung Selapan," ujar Haidar.
Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan mayat terbakar di lahan kosong di Kabupaten OKU Timur. Polisi yang bergerak cepat menangkap pelaku tidak lama setelah penemuan mayat korban.
Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil korban di wilayah OKU Timur. Keberadaan pelaku dan mobil korban diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di jalan.
Kanit II Jatanras Polda Sumsel Kompol Bakhtiar mengatakan, rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara yang menggambarkan kejadian sebenarnya dari awal pertemuan keduanya hingga korban tewas. Ada sekitar 25 adegan yang diperagakan.
"Perkara ini dilimpahkan ke Polda Sumsel karena kejadian awalnya di Palembang. Untuk pelaku dijerat pasal 338, 365 dan 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait