Gubernur Sumsel, Herman Deru (kanan) dan Ketua PWNU Sumsel, Kiai Haji Amiruddin Nahrawi (kiri). (Foto: iNews/Bambang Irawan)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru memerintahkan seluruh rumah sakit (RS) di Sumsel wajib melayani pasien yang kemungkinan terpapar virus korona. Herman menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien.

"Semua rumah sakit harus melayani pasien diduga terpapar virus Covid - 19 dan tidak boleh ada penolakan," kata Herman, Minggu (22/3/2020).

Herman menambahkan, menerima dan merawat pasien terduga korona merupakan salah satu mengantisipasi penyebaran virus korona.

"Jangan ada penolakan rumah sakit terhadap pasien di wilayah Provinsi Sumatera Selatan," kata Herman.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nuraini memberi instruksi ke seluruh kabupaten dan kota harus punya Rumah Sakit second line yang harus siap dan dibina oleh RSMH Palembang.

"Rumah Sakit Umum Pusat itu merupakan rujukan nasional kelas A. Pengiriman sampel ODP sekarang harus diperiksa juga oleh laboratorium, tidak hanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dan tentunya harus bisa difasilitasi oleh seluruh rumah sakit," kata Lesty.

Lestu mengimbau kepada seluruh masyarakat bisa mandiri dengan sadar lapor ketika baru pulang dari luar kota dan merasa tidak sehat agar segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network