MUARA ENIM, iNews.id - Karmayati (19) seorang perempuan di Desa Segayam, Gelumbang, Muara Enim, Sumsel menjadi korban KDRT yang dilakukan suaminya, Firmansyah. Korban mengalami luka bakar di muka dan tubuh setelah disiram air keras oleh Firmansyah.
Firmansyah yang sempat kabur ke Kabupaten Ogan Ilir telah ditangkap polisi dari Polsek Gelumbang. Pria berambut gondrong ini tega menyiram air keras yang disiapkan di dalam mangkok karena tidak terima hendak digugat cerai oleh korban.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka bakar di muka dan sekujur tubuh. Bahkan korban terancam mengalami kebutaan. Korban disiram air keras di rumah orang tua pelaku di Dusun III, Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Kasubag Humas Iptu RTM Situmorang, membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka atas nama Firmansyah yang telah melakukan penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri.
Untuk motifnya, tersangka sakit hati terhadap istrinya yang mau menceraikan dirinya, dengan alasan KDRT dan lainnya. Sebelumnya korban sempat menjadi TKW dan telah dikaruniai seorang anak.
"Memang sebelum kejadian itu, sekitar seminggu yang lalu pelaku dan korban ada cekcok mulut yang mengakibatkan korban mengalami penganiayaan ringan, namun telah dimediasi oleh Pemerintahan Desa Segayam dan Polsek Gelumbang pemasalahan tersebut sudah selesai," katanya, Selasa (27/9/2022).
Sedangkan kronologis kejadian berawal korban mengajak Kandik (42) dan Maryadi (47) yang masih terhitung keluarganya untuk menemaninya ke rumah orang tua tersangka dengan tujuan untuk mengambil buku nikah, kartu keluarga (KK), Hp dan Ijazah SD, SMP milik korban. Beberapa dokumen tersebut untuk keperluan mengurus penceraian.
Langkah ini diambil korban karena sebelumnya sudah pisang ranjang dengan suaminya dengan alasan KDRT. Sesampai di rumah pelaku, Kandik, korban dan pelaku bertemu dan duduk diteras rumah tersangka untuk meminta dokumen tersebut. Namun tersangka tidak mau memberikan dokumen yang diminta, malah mengambil mangkok beling yang berisikan air keras (cuka parah) di atas meja teras tersebut.
“Air keras itu langsung disiram ke arah korban sehingga mengenai muka, badan, kaki, dan pelipis korban,” katanya.
Kejadian yang begitu cepat membuat Kandik yang berada didekat korban spontan menangkap tersangka bersama bapak tersangka bernama Husin. Namun karena tersangka berontak berhasil melarikan diri ke arah depan rumahnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait