Gisella Anastasia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.idGisella Anastasia mengawali tahun 2021 dengan status tersangka dan akan menjalani pemeriksaan Senin (4/1/2021). Mantan istri Gading Marter ini ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur pada 29 Desember tahun lalu. 

Meski berstatus tersangka, masih belum diketahui pasti terkait penahanan mantan istri Gading Marten itu. Polisi telah melayangkan pemanggilan kepada Gisel untuk diperiksa Senin (4/1/2021) hari ini.

Untuk kembali mengingat kasus yang menimpa ibu satu anak tersebut, berikut beberapa fakta video syur yang menjadikan Gisel tersangka, dirangkum Minggu (2/1/2021). 

1. Direkam di Medan 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel telah mengaku sebagai pemeran wanita dalam video syur 19 detik yang tersebar 7 November 2020. Dia merekam sendiri adegan tersebut untuk koleksi pribadi. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA dan MYD telah mengakui membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan,” kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

2. Pemeran Pria 

Selain Gisel, pihak kepolisian juga telah menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. Belakangan, pria tersebut dikenal sebagai Michael Yukinobu de Fretes. Menurut pihak kepolisian, Michael juga turut menyimpan video yang direkam oleh Gisel itu.

“MYD kan sempat menyimpan video itu seminggu. Setelah itu, baru dihapus. Makanya kita kenakan,” kata Yusri. 

3. Gisel Kirim Video Menggunakan Aplikasi Airdrop 

Gisel sebelumnya mengirim video tersebut melalui aplikasi Airdrop. Namun kemudian dihapus oleh MYD seminggu setelahnya.

"Dia, Gisel mengirim ke handphone MYD. Dia kirim melalui Airdrop. Walaupun konsumsi pribadi, tapi dikasih ke lelaki itu kan," kata Yusri.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network