PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggerebek gudang kosong gudang kosong di Jalan Letnan Jaimas, Bukit Kecil, Palembang. Di bangunan tak berpenghuni itu, polisi mendapati seorang pria sedang menyusun paket sabu.
Pelaku, Kahar Muzakar (37) warga setempat. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencuriga di gudang kosong itu.
"Dari informasi inilah anggota melakukan penyelidikan dan langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Hasilnya mendapati tersangka sedang membuat paket sabu untuk dikirim kepada seorang pembeli," ujar Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Iptu Dian, Sabtu (29/1/2022).
Dari tangan tersangka Kahar, polisi menyita barang bukti (BB) sabu sebanyak tiga bungkus dengan berat 1,38 gram. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa guna pengembangan asal usul barang haram tersebut.
"Saat melakukan penggeledahan di gudang kosong tersebut kita dapatkan tiga lembar plastik bening, satu buah sendok sabu, satu buah dompet ponsel, dan uang tunai Rp120.000," kata Iptu Dian
Sementara itu, tersangka Kahar mengakui barang yang diamankan tersebut merupakan barang miliknya yang hendak dijual kembali. "Saya sudah tiga tahun terakhir ini menjual sabu dengan cara eceran paket kecil dan keuntungannya untuk kebutuhan sehari-hari saja. Saya juga sering pakai," kata Kahar Muzakar.
Aas perbuatannya tersebut, tersangka Kahar Muzakar diancam hukuman pidana minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait