PALEMBANG, iNews.id - Pembangunan jembatan layang atau Flyover Angkatan 66 Palembang segera dimulai di awal tahun menyusul tuntasnya pembebasan lahan. Total anggaran untuk membayar ganti rugi warga pemilik lahan mencapai Rp67 miliar yang dianggarkan dari APBD Sumsel dan Kota Palembang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang PUBM-TR Sumsel, Darma Budhi mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan pembebasan lahan untuk tahap satu dan dua, saat ini tahap final pembebasan lahan yang masih tersisa. “Masih ada tahap tiga atau tahap final yang merupakan kelanjutan pembebasan sisanya,” katanya, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, masih ada sisa seluas sembilan persil lahan yang belum terealisasi karena perlu dilakukan pengukuran ulang, karena ada perbedaan dari peta bidang dengan kondisi di lapangan.
“Jika ukuran persilnya sudah tersesuaikan maka (uang pengganti lahan) bisa dibayarkan langsung,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, terdapat tiga persil lahan kepemilikan yang masih tumpang tindih dengan pihak keluarga padahal sudah ada kesepakatan besaran nilai pembebasannya. Akibatnya ganti rugi yang disepakati belum diketahui bakal diberikan kepada siapa.
Adapun dalam pembebasan di tahap satu dan dua ada 36 persil lahan, anggaran yang dikeluarkan senilai Rp22,5 miliar. Sedangkan untuk tahap tiga dengan 20 persil senilai Rp25,7 miliar.
Secara keseluruhan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp52,1 miliar dengan 69 persil. Sementara Pemkot Palembang, membebaskan lahan 18 persil dengan nilai anggaran Rp14,9 miliar.
Adapun konstruksi bangunan Jalan Layang memiliki panjang 156 meter membentang di sisi Jalan Basuki Rahmat dan 124 meter di Jalan R Soekamto dengan total panjang keseluruhan 660 meter dan lebar 18,4 meter.
Pembangunan ditargetkan dimulai pada Januari 2022 mendatang yang diproyeksikan menelan anggaran senilai Rp160 miliar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait