Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tertunduk lesu setelah dituntut hukuman penjara seumur hidup di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). (Foto: Tim MPI)

MUAROJAMBI, iNews.id - Ibu mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya atas lolosnya Ferdy Sambo dari tuntutan hukuman mati.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023), Ferdy Sambo yang merupakan dalang di balik pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir J hanya dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Rosti menilai, hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo terlalu ringan. "Seharusnya, yang setimpal bagi Ferdy Sambo itu adalah dituntut hukuman mati. Jadi bila dituntut hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa karena terlalu ringan," katanya.

Menurut Rosti, mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan aparat penegak hukum yang telah berbuat keji kepada anaknya.

"Sadis, keji, dan biadab. Kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzolimi," kata Rosti.

Tidak hanya itu, dirinya mengharapkan majelis hakim bisa memutuskan hukuman yang setimpal.

"Kami berharap pada hakim yang mulia, memutuskan hukuman yang seadil-adilnya untuk kami. Terlebih bagi anak kami, Nofriansyah Yosua yang telah terbunuh secara sadis dan biadab," katanya.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengharapkan yang sama kepada majelis hakim.

Soal puas atau tidak puasnya, dirinya masih menunggu keputusan majelis hakim. "Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang," ucap Samuel.

Dia berharap, majelis hakim memberikan keputusan yang setimpal terhadap pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network