Rekonstruksi pembunuhan perempuan di rumah kosong di Musi Rawas. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Polres Musi Rawas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di rumah kosong di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Terungkap sejumlah fakta baru di antaranya pelaku sempat hendak menguburkan korban.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Alex Andriyan mengungkapkan rekonstruksi bertujuan untuk mengetahui secara detil kejadian pembunuhan di TKP sambil mendalami temuan baru. 

Ada sekitar 27 adegan diperagakan oleh tersangka pembunuhan, Bagus Tri Atmajaya (23), warga Dusun V, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. 

Diketahui korban WN (22) warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, ditemukan sudah membusuk di Kamar mandi rumah kosong, Sabtu (25/9/2021) sore. 

Dari rekonstruksi itu, terungkap kejadian pembunuhan bermula, pada Rabu (22/9/2021) malam tersangka dan korban chating janjian untuk bertemu. Disepakati, tersangka Bagus menjemput korban di Wisma Pioner, Lubuklinggau.

Kemudian tersangka menjemput  korban, menggunakan motor Honda Scoopy. Saat itu korban sudah menunggu di gerbang Wisma Pioner. 

Kemudian tersangka dan korban menunju rumah kosong atau TKP. Begitu sampai, korban masuk rumah dan langsung ke kamar dan duduk sambil main handphone. Sementara tersangka memasukkan motor ke rumah orang tuanya, yang berada beberapa meter dari rumah kosong (TKP) tersebut.

Setelah itu tersangka kembali dan langsung masuk ke kamar. Saat itu, tersangka melakukan pembayaran jasa kencan, sebesar Rp200.000. Namun usai berhubungan badan, korban meminta tambahan bayaran. Akan tetapi tersangka keberatan karena tidak punya uang.

Kemudian terjadi cek-cok. Menurut tersangka dia sempat dimaki-maki dan ada ancaman akan menyebarkan screenshot chating mereka ke media sosial. Tersangka keluar rumah untuk menghindari keributan, dan saat itulah pelaku muncul niat untuk menghabisi korban. 

Setelah memantapkan niat, tersangka kembali masuk dan melihat korban duduk. Di adegan ke-11 pelaku mengeksekusi korban, dimulai dengan mencekik dan menjatuhkan tubuh korban ke lantai, lalu dibekap dengan bantal dan selimut sambil dicekik. Kejadian ini Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada adegan ke-12 pelaku melihat korban sudah tidak bergerak. Khawatir masih hidup, pelaku kembali mengikat mulut dan hidung korban menggunakan kain jilbab milik korban. Setelah itu korban ditutup kembali pakai selimut. 

Setelah menghabisi korban, tersangka lalu kembali ke luar beraktivitas, yakni mengantar ikan. Karena profesi tersangka adalah tukang antar ikan ke pelanggan. 

Pulang dari antar ikan, tersangka kembali masuk rumah, lewat pintu belakang. Kemudian tersangka sempat tidur di samping mayat korban. Menjelang subuh, tersangka memindahkan jasat korban ke kamar mandi dan ditutupi dengan seng.

"Hari-hari berikutnya, dari pengakuan tersangka, dia sempat mau menguburkan korban di belakang rumahnya. Namun kondisi selalu ramai, belum memungkinkan," kata Kasat. 

Bahkan setelah membunuh korban hingga jasad ditemukan, tersangka juga kerap keluar masuk rumah TKP. Bahkan Kamis (23/9/2021) malam sempat bergadang bersama dua temannya tepat di depan rumah TKP.  

"Saat itu pula ada temannya yang ingin numpang ke WC, namun oleh tersangka tidak diizinkan," katanya.

Selanjutnya pada Sabtu (25/9/2021) pagi tersangka kembali nongkrong depan rumah TKP, besama satu temannya. Saat itu ada pertanyaan teman tersangka, karena ada bau busuk yang mengengat. Dijawab tersangka "Mungkin ada  buntang binatang" 

Lalu sore sekitar 17.00 WIB, ibu tersangka, Suprihatin (52) sedang menyiram kembang di sekitar bagian belakang TKP mencium bau busuk yang menyengat dan banyak lalat. 

Penasaran Suprihatin membuka rumah TKP lewat pintu belakang, memeriksa sampai ke kamar mandi. Suprihatin curiga ada sesuatu ditutup seng. Lalu dia memanggil tetangga dan kepala desa untuk memeriksa. "Ternyata benar itu jasad korban Wulan Nofia," katanya.

"Makanya kita masih mendalami apakah ini pembunahan berencana. Saat ini kita masih menyangka pada pasal 338 KUHP, belum ke 340 KUHP," katanya usai memimpin rekonstruksi di TKP, Selasa (28/9/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network