OKU, iNews.id - Seorang pria Ogan Komering Ulu (OKU) berinisial AJ (21) ditangkap polisi usai menganiaya pacarnya berinisial AK (18) sehingga mengalami lebam di bagian mata. Pelaku emosi lantaran handponenya dibuka-buka korban.
Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di dalam salah satu tempat kost di Batu Raja. Setelah kejadian tersangka sempat menghilang selama dua hari saat mengetahui pacarnya melapor ke polisi.
Kronologi kejadian tersebut bermula dari korban mengecek HP milik tersangka AJ pacarnya. Lalu korban menuduh tersangka AJ memiliki wanita lain.
Pada saat itu terjadilah cekcok mulut dan tarik menarik HP antara korban dan tersangka. Saat tarik-menarik HP, korban didorong AJ menggunakan tangan sehingga kaki korban terbentur di dipan kayu tempat tidur.
Korban rupanya melakukan perlawanan menggunakan kaki sebelah kiri untuk menendang terlapor ke arah tubuh bagian punggung belakang tersangka. Namun, tersangka membalas memukul AK di bagian mata sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan kemudian menampar korban sebanyak satu kali di bagian bibir. Setelah itu, tersangka memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan satu kali dan lengan kiri tiga kali.
“Tidak senang diperlakukan oleh pacarnya begitu, korban lali melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak Polres OKU,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait