MANADO, iNews.id – Remaja berinisial RK (17) ditangkap polisi usai mencoba memperkosa ibu muda di Kelurahan Pateten Dua, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). RK yang kabur kurang dari satu bulan ini akhinya ditangkap, Rabu (26/7/2023).
“Terduga pelaku diamankan pada hari Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, di Pateten Dua,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, dikutip dari portal resmi Polda Sulut, Kamis (27/7/2023).
Iwan menjelaskan, percobaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kos. Saat itu, korban ibu muda berinisial SL sedang beristirahat.
“Saat korban sedang dalam kamar kosnya, tiba-tiba datang pelaku memaksa untuk membuka pintu kamar, dengan alasan akan mengambil baju pelaku. Tak lama kemudian pelaku membuka paksa pintu dengan cara menendangnya,” ucapnya.
Setelah itu, pelaku mendorong korban sampai jatuh di atas tempat tidur selanjutnya menarik tangan korban.
“Korban berteriak minta tolong sehingga didengar oleh penghuni kamar kos sebelahnya. Saat itu juga datang 2 orang memberikan pertolongan dengan cara menarik pelaku keluar dari kamar kos. Setelah berada di luar kamar, pelaku langsung melarikan diri,” katanya.
Merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga. Dari catatan kepolisian, ruya pelaku pernah ditangkap polisi pada 2021 kasus pencurian.
"Pelaku sudah sering membuat kejahatan, antara lain penggelapan dan pencurian di wilayah Bitung, Minut dan Manado, namun karena di bawah umur pelaku tidak mendapatkan efek jera. Pelaku sempat beberapa kali ditangkap dengan kasus pencurian pada tahun 2021 dan 2023,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait