Hasan, pria di Malaysia diadili karena tuduhan berhubungan badan dengan kambing tetangga. (Foto: Ist)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria 60 tahun terancam hukuman penjara 20 tahun dan cambuk atas tuduhan berhubungan seks dengan kambing tetangga. Duda lanjut usia ini kedapatan setengah telanjang di samping kambi tetangga yang mati.

Hewan itu ditemukan sudah mati setelah sebelumnya mengeluarkan suara tidak normal. Peristiwa tak biasa ini terjadi di Malaysia.

Shaari Hasan (60) ditangkap pada akhir Juli 2021 setelah pemilik kambing betina mengatakan mendengar hewan peliharaannya mengeluarkan suara-suara abnormal di belakang rumahnya di Rawang, sekitar 18 mil barat laut Kuala Lumpur.

Hasan, yang menyangkal tuduhan memuakkan itu, telah muncul di pengadilan Kuala Kubu Bharu pada hari Kamis lalu atas tuduhan melakukan hubungan badan dengan hewan.

Mengutip laporan dari Free Malaysia Today, Sabtu (27/11/2021), Hasan menghadapi hukuman 20 tahun penjara, serta denda dan cambuk, jika terbukti bersalah.

Seorang jaksa berargumen Hasan, seorang duda, harus ditahan tanpa jaminan. Sedangkan pengacaranya meminta agar pria tersebut dibebaskan menjelang persidangannya.

Seorang hakim akhirnya setuju dengan jaksa, menolak jaminan pembebasan untuk Hasan sebelum persidangan berikutnya pada akhir Desember 2021.

Laporan lain dari Malay Mail mengatakan Hasan muncul di pengadilan mengenakan kemeja bunga berwarna-warni saat dia mengaku tidak bersalah. Dia membantah mengenakan T-shirt hijau dan celana cokelat yang diduga disita darinya selama penangkapannya.

Polisi menemukan kambing mati di Rawang setelah pemiliknya, salah satu tetangga Hasan, melihat seorang pria yang dia kenal setengah telanjang di sebelah hewan itu di kandang kambing. Dia kemudian memanggil polisi ketika tersangka, yang kemudian diidentifikasi sebagai Hasan, melarikan diri dari tempat kejadian.

Bangkai kambing kemudian dikirim ke dokter hewan untuk nekropsi.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network