Kepolisian Republik Indonesia. (Foto: okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pilkada serentak 2020 yang semakin menjelang meningkatkan potensi terjadinya kerumunan. untuk itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan kepolisian untuk menegakkan peraturan saat pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara, Poengky menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Aturan hukum harus dilakukan dengan baik dalam berbagai situasi. Termasuk dalam rangkaian proses Pilkada, terutama saat kampanye," kata Poengky, Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, jajaran kepolisian di setiap wilayah harus mampu melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan atau pemerintah setempat demi memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik.

Di sisi lain kata dia, petugas juga jangan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di masa Pilkada.

"Tindakan preventif dan preemtif harus dilaksanakan dengan baik, serta penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa diskriminatif," tuturnya.

Sebelumnya, Poengky menilai ada kesan pembiaran dalam kasus kerumunan Rizieq Shihab sehingga berujung pencopotan dua jenderal kepolisian.

Karena itu, menurutnya jajaran kepolisian harus melaksanakan tindakan preventif, mampu mendeteksi, menganalisa keamanan, dan melakukan koordinasi-koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Untuk preemtif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan, tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network