Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Kasus pasien positif corona atau Covid-19 di daerah menunjukkan pergerakan. Di beberapa daerah menunjukkan grafik turun, sebaliknya beberapa wilayah juga menunjukkan adanya peningkatan kasus positif corona.

“Beberapa daerah dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan grafik menurun, tapi beberapa daerah menunjukkan grafik meningkat," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Graha BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020).

Doni tidak merinci daerah mana saja yang mengalami peningkatan atau penurunan. Dia hanya mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Salah satunya, setiap orang yang bepergian wajib menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid test corona.

"Menunjukkan surat keterangan telah mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari dan PCR tes jangka waktu 7 hari," kata dia.

Hal ini, kata Doni, tertuang dalam Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.

Doni mengatakan, pengendara wajib menunjukkan surat tersebut di setiap titik pemeriksaan, baik di bandara, pelabuhan, mauaun check point selamat perjalanan darat. Ini juga termasuk bagi penumpang kereta api.

"Apabila saudara tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud maka aparat gabungan dari Dishub, polisi dan didukung Satpol PP serta unsur TNI akan meminta warga kembali ke tempat semula," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network