Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dokter Lois Owien yang viral di media sosial terkait pernyataannya tentang Covid-19 ditangkap polisi. Diduga penangkapan ini terkait pernyataannya tidak percata dengan Covid-19. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dokter Lois.

"Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ jam 4 sore," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Namun, Ahmad belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait alasan konkret penangkapan dr Lois oleh pihak Polda Metro Jaya.

Sekadar diketahui, dokter Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. Bahkan dokter Tirta juga membuat klarifikasi terkait pernyataan dokter Lois. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network