JAKARTA, iNews.id - Bupati Musi Banyuasi Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek di Dinas PUPR setempat. Dodi Reza juga ditahan di Rutan KPK Kapling C1 Jakarta.
"Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama mulai 16 Oktober hingga 4 November 2021 di sejumlah tempat. DRA di Rutan KPK Kap C1," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Dodi diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka serta ditahan bersama sejumlah orang lainnya di antaranya pejabat di Dinas PUPR dan pihak swasta.
Diketahui, pada Jumat (14/10/2021) malam Satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Musi Banyuasin. Disebutkan enam orang diamankan yang salah satunya Bupati Dodi Reza Alex Noerdin terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Selain tangkap tangan, Satgas KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Dodi Reza merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang kini juga menjadi tahanan dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas dan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait