Dua pelaku curanmor spesialis depan minimarket di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkir minimarket, sepeti Alfamart dan Indomaret. Keduanya, S warga Banyuasin dan A warga Palembang diperkirakan sudah beraksi 80 kali. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku merupakan jaringan berbeda yang telah melakukan aksinya lebih kurang 80 kali.

"Dari keterangan mereka telah melakukan aksi curanmor sekitar 80 kali, namun dari laporan polisi yang kita terima ada sekitar 59 laporan polisi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Dari penangkapan kedua tersangka, lanjut Ngajib, polisi menyita barang bukti 14 unit motor. Polisi masih melakukan pengembangan karena melihat banyaknya TKP yang dilakukan para pelaku.

"Kita kembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya. Untuk modus yang dilakukan pelaku yakni mencari motor yang berada di area parkir minimarket yang tidak dijaga," katanya. 

Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. "Satu pelaku yang ditangkap residivis kasus yang sama, satunya pemain baru," kata Kapolrestabes. 

Sementara motor yang dicuri dijual oleh para pelaku di berbagai daerah di Sumsel. "Komplotan ini melakukan penjualannya secara utuh dan ada juga yang dijual secara terpisah bagian motor itu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network