PALEMBANG, iNews.id - Tiga komplotan pencuri sepeda motor di wilayah Sukarami Palembang ditangkap polisi. Ketiganya, Arlan (27), Mei Hendra (24) dan Adi Putra (26) warga Sungai Rebo, Banyuasin sudah beraksi di 23 TKP di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi sudah menemukan barang bukti berupa beberapa motor hasil kejahatan. Komplotan termasuk spesialis curanmor Honda Beat.
Salah satu aksi komplotan ini terekam kamera CCTV di salah satu minimarket di kawasan Sukarami. Ketiganya berbagi peran dan beraksi dengan sangat cepat.
Namun rekaman CCTC yang terpasang di minimarket tersebut menjadi petunjuk yang memudahkan polisi menangkap ketiganya. "Komplotan ini sudah beraksi di 23 TKP, mereka mengincar motor yang terpakir di depan minimarket," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (20/12/2022).
Ketiga pelaku kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait