LUBUKLINGGAU, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memeriksa Direktur PT Mura Sempurna, Andriyanto. Petinggi BUMD ini diperiksa terkait dugaan korupsi penyertaan modal Pemkab Musi Rawas sebesar Rp10 miliar tahun 2021.
Andriyanto tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Ya pada intinya yang bersangkutan diminta klarifikasi oleh BPKP Sumsel, terkait penyertaan modal Rp 10 milliar," Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan, Kamis (30/3/2023).
Andriyanto sudah dua kali diperiksa. Selain Andriyanto sudah lebih 20 orang saksi dipanggil untuk diminta keterangan. "Kalau target ya secepatnya bisa selesai. Biar tidak menjadi tunggakan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait