JAKARTA, iNews.id – Setelah mangkir dari panggilan polisi dengan alasan menjemput anak, Gisella Anastasia atau Gisel menggelar jumpa pers, Rabu (6/1/2021) malam. Dengan menahan tangis, Gisel meminta maaf kepada semua pihak terutama kelarga, anak dan mantan suami Gading Marten.
“Selamat malam saya ucapkan kepada semua yang hadir di tempat ini. Saya juga mengucapkan terima kasih bagi rekan-rekan media, kepolisi, pengacara yang hadir pada malam hari ini termasuk yang kemudian akan menyaksikan dan mendengarkan saya baik secara langsung maupun tertunda.
Izinkan saya malam ini dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia seluruh pihak yang terkait dan khususnya kepada keluarga besar saya sahabat teman orang-orang yang mengasihi saya partner kerja dan semua pihak yang telah menaruh kepercayaan kepada saya atas apa yang telah saya lakukan yang bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji yang bisa diharapkan dari seorang Gisella Anastasia.
Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar dan apabila Saya telah mengecewakan banyak hati dan apa yang saya lakukan di masa lalu terutama untuk para orangtua yang anak-anaknya pernah menjadikan saya seorang panutan sekali lagi dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf.
Ketahuilah yang telah terjadi dan dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini.
Saya berharap dengan pernyataan saya ini saya dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak terutama sekali lagi dari saya yang kasih ke kedua orang tua dan seluruh keluarga besar saya Gempita anak saya, Mas Gading dan seluruh keluarga besar serta Wijin dan keluarga dan terutama yang ada pengampunan dari Tuhan yang dalam kehidupan saya.
Tidak hentinya saya mengucap syukur untuk keberadaan mereka dalam kehidupan saya yang selalu mendoakan mensuport dan tetap memutuskan untuk mengasihi dan tidak menghakimi saya selama proses ini.
Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan dengan adanya Kejadian ini saya harap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya. Dengan support dari orang-orang terdekat melangkah maju untuk masa depan yang lebih baik. Dan dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan Tuhan memberkati”.
Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu (MYD) telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus video syur.
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 junto Pasal Undang Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Adapun, ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait