PALEMBANG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang menangkap dua dari lima penodong bersenjata airsoftgun dan pisau. Komplotan ini tidak punya akhlak, karena korban yang ditodong dan ditusuk merupakan teman main mereka.
Korban mengalami luka tusuk senjata tajam di pinggang sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kedua pelaku yang telah ditangkap Rian dan Fikri. Tiga pelaku lainya termasuk yang menikam korban masih dalam pengejaran.
Penodongan ini bermula saat korban sambil memegang handphone bersama lima pelaku nongkrong bersama. Saat korban asyik memainkan handphone, ternyata kelima pelaku berniat jahat untuk merampas handphone korban.
Korban awalnya berusaha mempertahankan handphonenya, sehingga terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban. Karena tidak mau menyerahkan handphone, salah satu pelaku mengeluarkan airsoftgun dan pelaku lainnya mengeluarkan pisau dan menikam korban.
"Setelah korban terluka para pelaku juga mengambil dompet korban dan handphone dijual Rp350.000," kata Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Farizon, Rabu (29/9/2021).
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. "Untuk pelaku lain masih dikejar akan segera ditangkap," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait