Pelaku hanya bisa tertunduk malu atas perbuatannya menjual anak kandungnya demi narkoba. (Foto: iNews/M David)

PALEMBANG, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) F di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjual anak kandungnya yang masih berusia tiga bulan seharga Rp25 juta. Uang hasil jualan anak itu pelaku gunakan untuk membeli sejumlah kebutuhan ekonomi dan membeli narkotika jenis sabu.

“Pelaku bukan jaringan human trafficking, hanya pemain tunggal yang menjual anak karena dorongan kebutuhan ekonomi. Pelaku juga seorang pecandu narkoba. Jadi uang hasil menjual anak dia gunakan untuk membeli baju, sepatu, dan peralatan rumah tangga lain. Pelaku juga memakai uang itu buat beli sabu-sabu,” ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Kamis 18 Januari 2018.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan suami pelaku ke polisi. Laporan itu menyebutkan, suami pelaku tidak mengetahui keberadaan dan telah kehilangan istri dan anaknya selama sebulan.

Menindaklanjuti laporan, petugas lalu melakukan penyelidikan, dan mendapati informasi adanya transaksi penjualan anak pada 27 Ddesember 2017 lalu, ke seorang warga Banten, berinisial J. transaksi penjualan anak itu melalui perantara dua temannya senilai Rp25 juta.

Petugas dari Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang lalu mendalami dan mengamankan pelaku penjualan anak itu di rumahnya. Perlaku tak bekutik dan tanpa perlawanan saat petugas amankan di kawasan Jalan Ali Gatmir, Keluruhan 13 Ilir , Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang. Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti pakaian pelaku hasil dari penjulan anak kandungnya tersebut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 76 KUHP junto Pasal 83 UU No 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutur Hari Bawono.

Atas perbuatanya, pelaku saat ini berada di tahanan Mapolres Palembang untuk menjalani hukumannya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network