Ayah di Palembang, RA (49) nekat menjadi kurir narkoba untuk membiayai sekolah anak. (Foto: ilustrasi)

PALEMBANG, iNews.id - Ayah di Palembang, RA (49) nekat menjadi kurir narkoba untuk membiayai sekolah anak. Dia tertangkap tangan saat mengedarkan narkotika jenis sabu.

RA ditangkap pada Kamis 27 Juli 2023 di pinggir Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang. Dari tangan RA ditemukan sabu seberat 3.000 gram yang dikemas dalam kemasan teh China merek Yushan.

"Sabu-sabu itu disimpan di dalam jok motor Merk N-Max yang dikendarai tersangka dan rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di Kota Palembang," kata Wadiresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, Rabu (2/8/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan RA berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di Kertapati.

Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi lokasi dan menyergap RA. Setelah menangkap RA, polisi melakukan pengembangan untuk mengungkap orang yang akan menerima sabu dari RA. 

Sementara RA mengaku sudah dua kali menjadi kurir sabu. Sekali mengantar dia mendapat upah Rp20 juta.

"Pertama saya mengantar barang haram sebanyak 2.000 gram dan yang kedua ini saya mengantar dengan berat 3.000 gram kepada orang yang sama," tutur RA.

RA mengaku nekat menjadi kurir sabu untuk membiayai sekolah anaknya. "Uang itu saya gunakan untuk biaya anak saya sekolah," ujarnya.

Atas perbuatannya, RA ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. 


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network