Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila, Selasa (29/12/2020). (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia alias Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus video porno, Senin (4/1/2021). Gisel beralasan menjemput anaknya dari Bali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sudah ada surat permohonan dari pengacara Gisel. “Alasan Gisel tidak datang, lagi jemput anaknya dari Bali,” ujarnya, Senin (4/1/2021).

Kemudian, polisi akan melakukan jadwal ulang pemeriksaan Gisel pada Jumat 8 Januari 2021, sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara, tersangka video porno Gisel, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) masih dalam pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB, Senin (4/1/2021). “Untuk MYD ini kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik. Jangan berandai-andai,” kata Yusri. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network