Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (Foto: Khaleejtimes/AFP).

JAKARTA, iNews.id - Jemaah haji Indonesia tahun ini batal berangkat ke tanah suci Mekkah. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Fachrul telah mengumumkan jika jemaah Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji di tahun 2020. Hal ini mempertimbangkan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Ibadah Haji 1441 Hijriah," ujar Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor 392 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

Terkait batalnya jemaah berangkat haji, Fachrul telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

Kebijakan ini juga berkaitan dengan Pemerintah Arab Saudi. Hingga kini, belum ada keputusan tentang pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah setempat.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network