MUSI RAWAS, iNews.id - Polres Musi Rawas berhasil menangkap dalang perampokan menggunakan senpi terhadap dua karyawan PT PNM. Empat lainnya dalam buruan.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo mengungkap bahwa salah satu dari lima komplotan yang diamankan itu yakni MT (24). MT diduga menjadi dalang perampokan tersebut.
“Aksi perampokan ini berdasarkan dua laporan dari korban karyawan PT PNM yang terjadi pada dua lokasi dan waktu berbeda,” ucapnya Selasa (25/7/23) dilansir dari portal resmi Polri.
Dia mengungkapkan bahwa kejadian pertama terjadi pada 17 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB lalu. Saat itu korban sedang pulang setelah melakukan penagihan di Desa Sukaraya menuju ke mess PT PNM.
Korban diadang dua orang tak dikenal saat dalam perjalanan. Pelaku memukul dan mengancamnya dengan senjata api sebelum mengambil tas berisi uang milik korban.
Lalu, aksi serupa pada tanggal 23 Juni 2023 di Jalan Poros, Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
“Korbannya sama, yaitu karyawan PT PNM yang pulang dari melakukan penagihan,” ucapnya.
Pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan dengan modus yang sama seperti sebelumnya ada lima orang.
“Dari dua kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp14 juta termasuk sepeda motor korban,” ucapnya.
Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Penyelidikan akhirnya mengarah pada identifikasi pelaku sebagai MT
“Keempat rekannya masih dalam status buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.
Kapolres juga mengimbau agar keempat pelaku lainnya segera menyerahkan diri karena pihaknya akan terus memburu mereka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait