OKU SELATAN, iNews.id - Faisal (33), warga Lorong Muhammadiyah, Kelurahan Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan di Sumsel ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Pedagang buah ini nyambi menjadi pengedar sabu dengan alasan untuk tambahan karena usahanya sepi di terjang pandemi Covid-19.
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Hendri mengatakan, keseharian pelaku sebagai pedagang buah di salah satu pasar tradisional di Muaradua. Pelaku tak berkuti ketika ditangkap, apalagi petugas menemukan barang bukti mulai dari sabu hingga alap hisap.
"Dari hasil penggerebekan ditemukan barang bukti sabu paket hemat yang siap edar sebera 2,23 gram, beserta alat hisap narkoba, timbangan digital di salah satu kamar di rumah tersangka," ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Penangkapan bermula polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah karena di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi masyarakat tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan, sehingga akhirnya penggerebekan dilakukan.
"Pelaku mengaku barang haram itu didapat dari Kabupaten OKU Timur yang dibeli seharga Rp1 juta yang kemudian pecah menjadi beberapa paket seharga Rp250.000 hingga Rp500.000 per paket," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, selain mengedarkan tersangka juga mengosumsi sabu selama enam bulan terakhir.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait