PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 23 Agustus 2021. Untuk di Sumsel kabupaten dan kota menerapkan PPKM dengan level yang berbeda yakni level 2 sampai 4.
Hal ini tertuang dalam dua Instruksi Mendagri berbeda, yakni Inmendagri Nomor 31 dan 32 tahun 2021. Mengutip instruksi yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 9 Agustus tersebut, berikut daftar daerah yang melanjutkan PPKM level 4, turun ke PPKM level 3 dan daerah yang menerapkan PPKM level 2.
PPKM Level 4 :
Kota Palembang
PPKM Level 3 :
Kota Lubuklinggau
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kabupaten PALI
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Lahat
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten Musi Banyuasin
Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Muratara
Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten OKU
Kabupaten OKU Selatan
Kabupaten OKU Timur
PPKM Level 2 :
Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten OKI
Dilihat dari corona.sumselprov.go.id, kasus Covid-19 di bumi Sriwijaya yakni sebanyak 52.068, sembuh 40.143 orang, meninggal 2.426 orang, dan dalam proses isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit 9.499 orang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait