Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo menjelaskan modus yang dilakukan tersangka AM. (Foto: M David)

BANYUASIN, iNews.id - Personel Polsek Mariana Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pelaku curanmor berinisial AM. Pria ini merupakan pelaku pencurian dua sepeda motor milik majikannya, seorang petani sawit.  

Modusnya, saat majikannya pergi, pelaku yang juga residivis dalam kasus yang sama di Kota Palembang membobol atap rumah korban. Kemudian masuk dan mengambil dua motor sekaligus. "Jadi modusnya pelaku ambil kunci dan pindahkan sepeda motor ke gubuk kosong, kemudian kembali lagi mengambila satu sepeda motor lagi," ujar Kapolsek Mariana, AKP Halim Kesumo, Selasa (15/6/2021). 

Pelaku bekerja pada korban sebagai kuli panggul buah kelapa sawit. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor. "Barang bukti ada tiga unit motor bukti hasil kejaphatan pelaku," katanya. 

Penangkapan pelaku berawal polisi yang melakukan penyelidikan atas laporan korban warga Banyuasin, mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong. "Dari kejadian ini korban mengalami kerugian lebih dari Rp30 juta yakni berupa dua sepeda motor," katanya.  

Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network